Mei 29, 2010

Agama dan Hak Asasi Manusia

Oleh: SangKodok





Judul
:Agama dan Hak Asasi Manusia
Penerbit:DIAN/Interfidei
Halaman:xviii+225 halaman

Agama dalam pandangan para ahli ilmu sosial merupakan suatu gejala sosial, hal ini dikarnakan ketika pemahaman dan pengetahuan yang mendalam tentang agam dikembangkan, diajarkan dan dan dilanggengkan, agama memberikan tekanan penting pada umatnya. Di dalam buku Agama dan Hak Asasi Manusia membahas hubungan antara keduanya, hal ini dimaksud untuk melihat persentuhan dan interaksi antar agama dan komunitas keagamaan. Dimana didunia ini banyak terjadi konflik kekerasan , dan agama merupakan salah satu faktor didalamnya. Pelanggaran HAM, peperangan, kekejaman dan genosida berlanjut.

Jika kita menggangap bahwa agama tidak hanya sebagai cara pandang seseorang dan suatu yang terikat erat dengan komunitas dunia pada umumnya, akan tetapi juga menyangkut emosi-emosi di dalam individu dan kelompok, maka dimensi agam dalam konflik dunia dalah suatu yang esensial. Seperti halnya kasus-kasus ang terjadi di Bosnia, Irlandis utara, Punjab, atau Libanon mengenai konflik etnik, kesenjangan ekonomi, persengketaan tanah bersejarah. Akan tetapi ketika agama menjadi suatu cantelan bagi penindasan dan symbol yang menyebabkan mereka berperang, tentunya hal ini merupakan dinamika baru yang khas untuk masa sekarang. Yaitu ketika nasionalisme dan agama bercampur, kekerasan dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Buku ini dibagi dalam beberapa bab dimana masing-masing bab menjelaskan antara lain:

Didalam bab I buku ini mencoba menguak akar konflik keagamaan yang mengidentifikasi sumber-sumber agama yang disnggap menjadi akar-akar pertikaian, antara lain untuk mengalihkan kepada fungsi yang mendorong sifat saling menghormati dan toleransi sesuai dengan cita-cita yang ada di dalam instrument hak asasi manusia.

Didalam bab II buku ini mengulas militansi agama atau “fundamentalisme”. Dimana jika watak fundamentalisme dikembangkan, yang ada hanyalah kesetiaan pada imam atau pemimpin dan komunitas seiman. Sedangkan pihak lain ataupun komunitas lain diabaikan atau bahkan diijinkan untuk dihancurkan dan dimusnahkan. Jika watak fundamentalisme agama ini dikembangkan, hal ini dapat mengancam hak asasi manusia.

Sedangkan dalam bab III, buku ini mengangkat kembali isu “Universalisme versus Partikularisme” yang dalam perkembangan mutakhir sebenarnya sudah menyurut ketika hak asasi manusia dan konsep-konsep yang berkaitan dengan martabat manusia dan persamaan manusia dianggap sebagai seruan moral. Didalam bab IV, buku ini mendiskusikan sumber-sumber positif agama untuk hak asasi manusia. Dimana hasil dari diskusi adalah bahwa agama dapat secara umum memberikan sumbangannya kepada seluruh matra hak asasi manusia.

Didalam bab V buku ini membahas dialog agama dan hak asasi manusia yang menjadi inti dari buku ini. isi dari bab ini merupakan rekaman dari sebuah pertemuan yang diselenggarakan oleh Proyek Agama dan Hak Asasi Manusia. Jika ditarik kesimpulan buku ini yang pada intinya mempunyai beberapa kesimpulan. Pertama ada data yang jelas bahwa agama merupakan akar pertikaian dan juga digunakan oleh para pemimpin politik untuk memicu pertikaian; kedua dalam tradisi semua agama yang sebenarnya mendorong perdamaian, toleransi, kebebasan berkesadaran, persamaan martabat dan individu serta keadilan sosial; dan yang ketiga bahwa ajaran moral dari tradisi agama-agama cenderung memperkuat dan mendukung nilai-nilai hak asasi manusia.